• Friday, 15 November 2024

Hukum Mengganti Utang Puasa Ramadan Menurut Mahzab Asy-Syafi'i

Hukum Mengganti Utang Puasa Ramadan Menurut Mahzab Asy-Syafi'i
Ramadan Lantern

SEAToday.com, Jakarta - Jika memiliki utang puasa saat menjalani ibadah Ramadan, menurut Imam Mahzab Asy-Syafi'i ada beberapa tindakan yang dapat dijadikan acuan bagi umat muslim. Para ulama Syafi'iah menyarankan untuk segera melunaskan utang tersebut sebelum memasuki bulan Ramadan yang baru.

Menurut An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, umat muslim yang memiliki utang puasa harus menunaikan kewajiban untuk menggantinya sebelum masuk bulan Ramadan berikutnya. Saat mengqadha sertai dengan membayar fidyah sebanyak satu mud makanan setiap harinya.

Sedangkan menurut Zakaria Al-Anshari, diperbolehkan bagi umat muslim untuk menunda bagi yang sakit serta ibu hamil dan menyusui. Itu menunjukkan bahwa Islam dapat memberi kelonggaran dalam ibadah puasa  sesuai dengan kemampuan individu.

Pendapat kedua ulama Syafi'iyah tersebut menekankan untuk mengganti utang puasa sesegera mungkin sebelum masuk ke Ramadan berikutnya. Itu untuk meringankan kewajiban qadha dan menunjukkan ketaatan kepada agama. 

Bagi yang memiliki halangan atau alasan tertentu yang tidak memungkinkan untuk melunasi utang puasa maka juga diberikan keringanan untuk menunda qadha. Kemudahan tersebut diberikan agar tidak menjadi beban yang berlebihan.

Penulis: Annisa Salsabilla

Share
Editor Choice
Jakarta Islamic Center: A Symbol of Successful Transformation from

Jakarta Islamic Center: A Symbol of Successful Transformation from "Black" to "White

The Story of Nabawi Mosque, The Prophet’s Mosque

Nabawi Mosque located in Medina by the Prophet Muhammad (PBUH) himself in 622 AD. As of now, Nabawi mosque is the second-largest mosque in the world.

Trending
Popular Post

More Than 2000 Travelers Join The Free Eid Homecoming Program Org...

More Than 2000 Travelers Join The Free Eid Homecoming Program Organized by Telkomgroup

The Story of Nabawi Mosque, The Prophet’s Mosque

Nabawi Mosque located in Medina by the Prophet Muhammad (PBUH) himself in 622 AD. As of now, Nabawi mosque is the second-largest mosque in the world.

Iftar Rules in Public Transportation

During Ramadan, public transportation users sometimes have to break their fast (Iftar) while still on the move.

Unique Ramadan Traditions from Around the World

Aside from fasting, Ramadan also brings unique traditions held by countries around the world, here are five of them.

KAI Provides Pet Transport Service for Homecoming Passengers

KAI Provides Pet Transport Service for Homecoming Passengers