• Rabu, 12 Maret 2025

Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025

Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025
Mudik Gratis Kemenhub (Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka program mudik gratis 2025.

Program mudik gratis 2025 ini sebagai fasilitas yang diberikan untuk masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

Adapun pendaftaran sudah mulai dibuka sejak 10 Maret hingga 23 Maret 2025 melalui laman resmi Nusantara Kemenhub setiap pukul 08.00 WIB hingga kuota harian terpenuhi.

Kemenhub sendiri telah menyiapkan 520 bus dengan 21.536 kouta pada program mudik gratis moda darat ini. Kemudian, 10 unit truk untuk pengangkutan 300 unit sepeda motor. Selain itu tersedia moda laut dan perkeretaapian.

Program mudik gratis moda darat mencakup 31 kota tujuan, sembilan kota arus balik, dan lima kota arus mudik balik dengan sepeda motor, meliputi:

Kota tujuan mudik

  • Sumatera: Palembang, Lampung, Bengkulu, Padang.
  • Jawa Barat: Garut, Tasikmalaya, Cirebon.
  • Jawa Tengah - DIY: Solo, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Sragen dan Yogyakarta.
  • Jawa Timur: Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, Tulungagung.

Kota asal arus balik mudik

Palembang, Cirebon, Semarang, Solo, Purwokerto, Wonogiri, Yogyakarta, Madiun, Surabaya.

Kota arus mudik balik sepeda motor

Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purwokerto

Syarat dan ketentuan pendaftaran mudik gratis Kemenhub Lebaran 2025

Untuk pendaftaran, berikut syarat dan cara daftar mudik gratis Kemenhub Lebaran 2025.

1. Pendaftaran untuk penumpang

  • Pendaftaran hanya secara online.
  • Satu akun peserta dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga, dengan total empat peserta dalam satu akun.
  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK).
  • Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
  • Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
  • Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap hangus dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem).
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik.
  • Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.

2. Pendaftaran untuk sepeda motor

  • Pendaftaran hanya secara online.
  • Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kota tujuan peserta terdapat kuota mudik sepeda motor.
  • Peserta yang telah terdaftar mudik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan.
  • Peserta wajib menunjukkan tiket penyerahan sepeda motor dan surat-surat kendaraan pada saat mengambil sepeda motor di kota tujuan.

3. Pendaftaran untuk penumpang arus balik

  • Peserta yang mengikuti arus mudik merupakan peserta yang sudah terdaftar pada arus mudik.
  • Peserta wajib membawa kelengkapan data diri pada saat registrasi ulang.
  • Bagi peserta yang balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan.
  • Peserta melakukan registrasi ulang mulai H-2 sebelum tanggal keberangkatan.
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
  • Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Cara daftar mudik gratis Kemenhub Lebaran 2025

  1. Buka laman https://nusantara.kemenhub.go.id/
  2. Klik menu "Daftar Mudik Gratis"
  3. Pilih "Mudik Gratis Angkutan Jalan"
  4. Pilih penyelenggara "Ditjen Perhubungan Darat"
  5. Selanjutnya, klik "Daftar"
  6. Calon peserta akan diarahkan di halaman MitraDarat
  7. Setelah itu, masuk ke aplikasi MitraDarat lalu klik menu "Mudik Gratis"
  8. Pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan, dan lain-lain
  9. Jika sudah, calon peserta akan mendapatkan e-ticket atau kode booking hasil pendaftaran
  10. Calon peserta wajib melakukan registrasi ulang atau validasi di Posko Registrasi

Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang dapat melakukan registrasi ulang atau validasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00-16.00 WIB pada beberapa lokasi posko berikut:

  • Kantor Kemenhub, Jakarta
  • GOR Bulungan Blok M, Jakarta
  • Terminal Jatijajar, Depok
  • Terminal Kayuringin, Bekasi
  • Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan
  • Kantor Dishub Kota Tangerang.

 

 

 

Share
Rasa Nusantara
Fakta Unik Bika Ambon: Kue Khas Medan yang Namanya Bikin Bingung

Fakta Unik Bika Ambon: Kue Khas Medan yang Namanya Bikin Bingung

5 Makanan Khas Maluku Utara, Wajib Dicoba

Berikut rekomendasi makanan khas Maluku Utara yang wajib dicoba.

Unik, Ini 3 Makanan Khas Papua Pegunungan

Berikut merupakan makanan khas Papua Pegunungan yang unik.

Rekomendasi Kuliner Lezat di Blok M, Dari Ayam Bakar Ganthari hin...

Blok M selalu jadi tempat favorit anak muda untuk nongkrong dan, tentu saja, mencari kuliner enak. Area ini memang terkenal dengan beragam makanan lezat yang harganya ramah di kantong.

5 Kuliner Legendaris di Bali yang Wajib Kamu Coba

Bali memang juara dalam hal keindahan alam dan tempat wisata, tapi jangan lupakan kuliner legendarisnya! Selain tempat makan kekinian yang hits banget, Bali juga punya tempat makan yang sudah ada sejak puluhan tahun dan...

Trending Topik