SEAToday.com, Jakarta-Menangis adalah respons dari tubuh manusia yang alami karena merasa sedih atau terharu. Banyak yang beranggapan bahwa menangis saat puasa dapat membuat puasa menjadi makruh atau bahkan batal, apakah hal itu benar?
Dilansir dari NU Online, dijelaskan oleh Ustadz Ali Zainal Abidin bahwa menangis tidak termasuk dalam hal yang dapat membatalkan puasa. Ini dikuatkan juga dalam kitab Rawdah at-Thalibin.
Menangis tidak membatalkan puasa karena tidak masuk rongga mulut dan kerongkongan manusia. Serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan.
Namun, hukum menangis akan menjadi berbeda ketika air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan. Dalam keadaan tersebut, menangis dapat membatalkan sebab tertelannya air mata.
Jadi, asal air mata karena menangis tidak masuk kedalam mulut dan tertelan maka menangis tidak membatalkan puasa. Meskipun begitu, saat ibadah puasa hendaknya hindari menangis dan jalankan ibadah dengan perasaan bahagia dan fokus mencari ridho dari Allah SWT. (ANNISA/DKD)
Artikel Rekomendasi
Editor Choice
Mengenal Askida Ekmek, Tradisi Berbagi dalam Diam di Turki
Ada banyak cara bersedekah, namun salah satu yang unik ada di Turki, negeri yang mewarisi tradisi Kekaisaran Utsmaniyah atau Ottoman. Namanya Askida Ekmek.
Kuliner Khas Ramadan dari Berbagai Daerah di Indonesia
Indonesia memiliki beragam budaya dan tradisi dari berbagai daerah dan provinsinya. Dari tiap-tiap daerah ini banyak pula kuliner khas masyarakatnya.
Popular Post
Sejarah Awal Mula Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka, Siapa Per...
Muhammadiyah jadi yang pertama kali melakukan salat Idulfitri di lapangan terbuka sepanjang sejarah Nusantara.
Mengenal Askida Ekmek, Tradisi Berbagi dalam Diam di Turki
Ada banyak cara bersedekah, namun salah satu yang unik ada di Turki, negeri yang mewarisi tradisi Kekaisaran Utsmaniyah atau Ottoman. Namanya Askida Ekmek.