• Kamis, 19 September 2024

Bupati Karawang Larang Tempat Karaoke Beroperasi Selama Ramadan

Bupati Karawang Larang Tempat Karaoke Beroperasi Selama Ramadan
Source: koranmemo.com

SEAToday.com, Karawang - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, melarang tempat karaoke beroperasi selama bulan suci Ramadan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, Minggu (17/3), pelarangan tersebut dilakukan karena masih banyak tempat karaoke yang melanggar aturan.

"Sebelumnya, kami sudah memberikan toleransi tempat karaoke boleh buka mulai pukul 9-12 malam pada bulan Ramadan, dan jangan menjual minuman beralkohol serta memakai pakaian sopan. Tapi ternyata masih banyak yang melanggar, jadi kami putuskan tidak boleh beroperasi," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Karawang bersama Kapolres Karawang melakukan inspeksi ke sejumlah tempat karaoke, Sabtu (16/3). Dari sidak tersebut, masih ada sejumlah tempat karaoke yang beroperasi di luar jam yang ditentukan serta menjual minuman keras saat bulan Ramadan.

Share
Editor Choice
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Untuk Ngabuburit selama Ramadan

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Untuk Ngabuburit selama Ramadan

Mengenal Askida Ekmek, Tradisi Berbagi dalam Diam di Turki

Ada banyak cara bersedekah, namun salah satu yang unik ada di Turki, negeri yang mewarisi tradisi Kekaisaran Utsmaniyah atau Ottoman. Namanya Askida Ekmek.

Kuliner Khas Ramadan dari Berbagai Daerah di Indonesia

Indonesia memiliki beragam budaya dan tradisi dari berbagai daerah dan provinsinya. Dari tiap-tiap daerah ini banyak pula kuliner khas masyarakatnya.